![]() |
KH. AM. Romly |
Tingkatkan Pembinaan Dan Pelayanan Lembaga Agama Dan Lembaga Keagamaan Hindu Kepada Umat Hindu.
Serpong.
PHDI Provinsi Banten sukses menggelar Simakrama Lembaga Keagamaan yang
berlangsung pada Minggu, 18 November 2018 di Hotel Pranaya Bumi Serpong Damai. Diikuti
oleh 72 peserta dari seluruh Lembaga Keagamaan yang ada dilingkungan Parisada
Banten, termasuk juga peserta dari Bimas Hindu Provinsi Banten dan PHDI Pusat. Kegiatan
Simakrama Lembaga Agama Dan Lembaga Keagamaan Hindu Se Provinsi Banten Parisada
Hindu Dharma Indonesia Provinsi Banten Tahun 2018, bertema Tingkatkan Pembinaan
Dan Pelayanan Lembaga Agama Dan Lembaga Keagamaan Hindu Kepada Umat Hindu.
![]() |
IGB Bintara, Ida Bagus Alit Wiratmaja, I Wayan Samudra Gina Antara dan Drs Sunarto |
Guna meningkatkan
persatuan dan kesatuan umat di provinsi Banten, panitia yang diketuai Trisna
Sumaryanta mengundang narasumber Ketua MUI provinsi Banten KH. AM. Romly dalam
kapasitas sebagai Ketua FKUB Banten. Beliau merupakan tokoh umat yang sangat
disegani dan dihormati di lingkungan umat Hindu, Islam, Kristen, Katolik, Budha
maupun Konghucu.
Dalam bidang
pemberdayaan ekonomi umat, panitia menghadirkan I Wayan Samudra Gina Antara dari PHDI
Pusat sebagai Narasumber Simakrama ini.
Simakrama
yang dimulai pukul 08.00 WIB diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu
Indonesia Raya dan Doa Pembuka, selanjutnya dengan Pemaparan agenda-agenda
simakrama oleh Ketua PHDI Banten, Ida Bagus Alit Wiratmaja, S.H, M.H.
dilanjutkan dengan pemaparan peran Kementrian Agama RI dalam pembinaan Lembaga
keagamaan yang disampaikan oleh Pembimas Hindu, Drs Sunarto mewakili Direktur
Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI.
Adapun Hasil Simakrama PHDI Banten, yang pembahasannya sangat
dinamis, dimulai pukul 13.00 setelah rehat siang :
Menyampaikan terima kasih dan apresiasi
atas Bantuan Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, dan terima kasih juga kepada
Panitia sehingga Simakrama PHDI Banten dapat berlangsung dengan baik,
lancar dan sukses.
Apresiasi dan terima kasih juga kepada
para Narasumber dan seluruh peserta Simakrama hari ini yang telah berlangsung sangat dinamis,
guyub, dengan semangat tinggi dan dengan sangat produktif menghasilkan
keputusan /kesepakatan yang
strategis untuk kemajuan Hindu Banten ke depan.
Keputusannya sebagai
berikut:
- Jika tanah PHDI Banten yang berlokasi di Serang dijual: Persetujuan harga tanah minimum2,5 M dan paralel dilakukan optimalisasi lahan, seperti disewakan atau bangun rumah sewa dengan pihak ketiga.
- Tanah dan bangunan gedung PHDI Banten dapat dijadikan penyertaan modal dalam PT yang didirikan segera.
- Review Yayasan dengan Pengurus Yayasan yang lama bersama Pengurus PHDI Banten, dengan Program usaha dan mendirikan PT.
- Persetujuan sewa ruangan Sekretariat PHDI Banten di BSD mulai Januari 2019 Rp 250 ribu/bulan.
- Iuran wajib untuk tawur agung dan melasti tetap ada Rp 100 ribu per KK.
- Dengan pertimbangan Tahun Politik khusus tahun 2019, maka diputuskan sebagai berikut:
- Tawur Kesanga di tiap kab. se Banten, setelah dapat persetujuan dari Ratu Pedanda.
- Melasti di Tanjung Pasir dan Pantai Salira, setelah dapat persetujuan dari Ratu Pedanda.
- Pawai ogoh-ogoh dapat dikoordinasikan dengan IPHB menyesuaikan, jika dapat izin dari kepolisian.
- Dharmasanti dilaksanakan di tiap-tiap banjar atau PHDI Kab/kota.
Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Sejenak Untuk Berkunjung ke SINAR BANTEN , Semoga Bisa Bermanfaat Untuk Umat Semua Dimanapun Berada .
www.hindubanten.com ConversionConversion EmoticonEmoticon