'Media Informasi Umat Hindu Provinsi Banten

Sukses Webinar PHDI Banten Ber-Media Sosial dengan Memahami UU ITE Dalam Perspektif Tattwa Hindu.

Sukses Webinar PHDI Banten Ber-Media Sosial dengan Memahami UU ITE Dalam Perspektif Tattwa Hindu.



Tak kurang dari 40 an peserta termasuk dari Luwuk Provinsi Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta ikut dalam Webinar yang diselenggarakan oleh PHDI Provinsi Banten pada Minggu, 11 Juli 2021 pukul 13.00 WIB yang mengusung tema Ber-Media Sosial dengan Memahami UU ITE Dalam Perspektif Tattwa Hindu.

Narasumber tunggal dalam Webinar ini dipercayakan kepada Dr Made Suweda, S.H, M.H, Hakim Tinggi di Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang dipandu apik oleh drh. Ria Mayun, Ph.D, Ketua WHDI Prov. Banten, berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.

Pada sambutan pembukaannya, Ketua PHDI Provinsi Banten Ida Bagus Alit Wiratmaja menyampaikan dalam situasi pandemi PHDI tetap memiliki peran dalam pembinaan umat Hindu. Bermedsos yang baik dan taat UU ITE harus tetap disosialisasikan, agar terhindar dari hoaks, menghindari perselisihan dan miskomunikasi. Sebelum membahas hal-hal lain ada baiknya kita pahami dahulu kebebasan dalam bermedsos yang didasari tatwa Hindu yang baik. Dengan inilah perlunya kita mendengarkan hal-hal yang terkait dengan tatwa Hindu dalam bermedia sosial.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa terlalu banyaknya informasi yang datang pada diri kita dalam setiap detik sehingga dapat memunculkan dampak negatif, bahkan ke ranah Hukum. Informasi-informasi selalu menghasilkan uang, bahkan informasi kebohongan justru dapat menghasilkan uang dengan cara menggunakan  media sosial. Hal inilah UU ITE dan Tatwa Hindu yang harus mendasari kegiatan manusia ber-Media Sosial.  Dengan memahami Hukum, UU ITE dan Tattwa Hindu ( Etika & Susila ) sebenarnya umat Hindu dapat menyaring informasi-informasi tersebut.

Informasi-informasi sudah selayaknya mengikuti norma-norma yang ada seperti Norma Agama, Kesusilaan, Kesopanan, dan Hukum.  

Tingkat Kesadaran Atman yang terletak dalam lapisan tubuh Ananda Maya Kosa akan mengantarkan kita kepada Kebahagiaan Abadi yang merupakan tujuan kita hidup di dunia yaitu JAGADITA sebelum kita akhirnya mencapai tujuan akhir yaitu PEMBEBASAN ABADI UNTUK MENYATU DENGAN SHANG SUMBER ( SHANG SUWUNG ) : MOKSAARTAM JAGADHITA YA CA ITI DHARMA.

Pencapaian tingkat Kesadaran Atma tersebut tentunya harus dicapai dengan suatu proses yang panjang, mungkin beberapa kali kehidupan dengan pedoman Etika Trikaya Parisudha yg baik dan benar serta didasarkan atas Tatwa yang benar antara lain Tat Twam Asi dan kalau semua ini sudah dilakukan maka tentunya Tujuan Hidup kita akan tercapai, termasuk juga didalamnya ketaatan kita pada UU ITE.


Previous
Next Post »

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Sejenak Untuk Berkunjung ke SINAR BANTEN , Semoga Bisa Bermanfaat Untuk Umat Semua Dimanapun Berada .

www.hindubanten.com ConversionConversion EmoticonEmoticon