Sukses Webinar PHDI Banten Ber-Media Sosial dengan Memahami UU ITE Dalam Perspektif Tattwa Hindu.
Tak kurang dari 40 an peserta termasuk dari Luwuk Provinsi Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta ikut dalam Webinar yang diselenggarakan oleh PHDI Provinsi Banten pada Minggu, 11 Juli 2021 pukul 13.00 WIB yang mengusung tema Ber-Media Sosial dengan Memahami UU ITE Dalam Perspektif Tattwa Hindu.
Narasumber
tunggal dalam Webinar ini dipercayakan kepada Dr Made Suweda, S.H, M.H, Hakim
Tinggi di Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang dipandu apik oleh drh. Ria
Mayun, Ph.D, Ketua WHDI Prov. Banten, berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.
Pada sambutan
pembukaannya, Ketua PHDI Provinsi Banten Ida Bagus Alit Wiratmaja menyampaikan dalam
situasi pandemi PHDI tetap memiliki peran dalam pembinaan umat Hindu. Bermedsos
yang baik dan taat UU ITE harus tetap disosialisasikan, agar terhindar dari
hoaks, menghindari perselisihan dan miskomunikasi. Sebelum membahas hal-hal
lain ada baiknya kita pahami dahulu kebebasan dalam bermedsos yang didasari
tatwa Hindu yang baik. Dengan inilah perlunya kita mendengarkan hal-hal yang
terkait dengan tatwa Hindu dalam bermedia sosial.
Dalam
pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa terlalu banyaknya informasi yang
datang pada diri kita dalam setiap detik sehingga dapat memunculkan dampak
negatif, bahkan ke ranah Hukum. Informasi-informasi selalu menghasilkan uang,
bahkan informasi kebohongan justru dapat menghasilkan uang dengan cara
menggunakan media sosial. Hal inilah UU ITE dan Tatwa Hindu yang harus mendasari kegiatan manusia ber-Media Sosial. Dengan
memahami Hukum, UU ITE dan Tattwa Hindu ( Etika & Susila ) sebenarnya umat
Hindu dapat menyaring informasi-informasi tersebut.
Informasi-informasi
sudah selayaknya mengikuti norma-norma yang ada seperti Norma Agama,
Kesusilaan, Kesopanan, dan Hukum.
Tingkat Kesadaran Atman yang terletak dalam lapisan tubuh
Ananda Maya Kosa akan mengantarkan kita kepada Kebahagiaan Abadi yang merupakan
tujuan kita hidup di dunia yaitu JAGADITA sebelum kita akhirnya mencapai tujuan
akhir yaitu PEMBEBASAN ABADI UNTUK MENYATU DENGAN SHANG SUMBER ( SHANG SUWUNG )
: MOKSAARTAM JAGADHITA YA CA ITI DHARMA.
Pencapaian tingkat Kesadaran Atma tersebut tentunya harus
dicapai dengan suatu proses yang panjang, mungkin beberapa kali kehidupan
dengan pedoman Etika Trikaya Parisudha yg baik dan benar serta didasarkan atas
Tatwa yang benar antara lain Tat Twam Asi dan kalau semua ini sudah dilakukan
maka tentunya Tujuan Hidup kita akan tercapai, termasuk juga didalamnya
ketaatan kita pada UU ITE.
Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Sejenak Untuk Berkunjung ke SINAR BANTEN , Semoga Bisa Bermanfaat Untuk Umat Semua Dimanapun Berada .
www.hindubanten.com ConversionConversion EmoticonEmoticon