'Media Informasi Umat Hindu Provinsi Banten

PERAN PHDI DALAM UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI PENYULUH AGAMA HINDU NON-PNS



PERAN PHDI DALAM UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI
PENYULUH AGAMA HINDU NON-PNS


Oleh: Ida Bagus Alit Wiratmaja SH MH,
Ketua PHDI Provinsi Banten

Pada acara Orientasi Tata Cara Pelaporan Penyuluh Agama Hindu Non-PNS yang diselenggarakan Pembimas Hindu Kanwil Kemenag, Provinsi Banten.
Di Wantilan Pura Kerta Jaya Tangerang,
Tanggal 12 Mei 2018.

Om Swastyastu,
Atas asung kerta waranugraha Ida Hyang Widi Wasa,  saya selaku Ketua PHDI Provinsi Banten dapat menyusun materi ini dan menjadi narasumber  atas permintaan Bapak Sunarto selaku  Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Banten dalam  surat nomor:B-2012/Kw.28.09/BA.01.1/05/2018.

Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Sunarto dan Panitia yang dapat menyelenggarakan Orientasi bagi para PAH Non-PNS se Provinsi Banten.

Dalam makalah ini, saya awali terlebih dahulu  dengan apa tugas dan peran   Parisada Hindu Dharma Indonesia  yaitu:
  1. Membina dan melayani umat Hindu dalam meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran suci Veda;
  2. Meningkatkan pengabdian dan peran umat Hindu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  3. Memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang mendorong terwujudnya sikap dan perilaku yang bertanggungjawab, peduli, rukun, dan harmonis di lingkungan internal, antar umat beragama, dan dengan pemerintah;
  4. Memelihara dan mengembangkan kerjasama dengan setiap organisasi, badan, lembaga, dan institusi yang bergerak dalam bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan; yang berlingkup nasional dan internasional; dan
  5. Melakukan redefinisi, reinterpretasi, dan reaktualisasi pemahaman ajaran suci Veda.


Kemudian apa  sasaran yang ingin dicapai Parisada Hindu Dharma Indonesia ?
  1. Terjaganya keutuhan masyarakat Hindu Dharma Indonesia dengan mengakomodasikan kearifan budaya lokal;
  2. Terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang berkualitas dan memiliki sraddha dan bhakti yang diaktualisasikan secara modern;
  3. Terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang proaktif dalam menjalankan hak dan kewajibannya dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  4. Terwujudnya masyarakat Hindu Dharma Indonesia yang cerdas dan berkarakter;
  5. Terwujudnya masyarakat yang harmonis dan sejahtera lahir batin.


Dari uraian tugas  PHDI tersebut di atas, maka bagaimana salah satu peran PHDI untuk  membina dan melayani umat Hindu dalam  meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran suci Weda.

Ini berarti termasuk bagaimana meningkatkan kompetensi  para PAH non-PNS khususnya agar menjadi Dharma Duta yang mumpuni  dalam melakukan pembinaan dan pelayanan umat Hindu.

Materi Penyuluhan oleh Dirjen Bimas Hindu, Prof Kt Widnya 

Penyuluh Agama Hindu Non PNS  adalah sebagai agen komunikator mempunyai peran penting  dan strategis  dalam masyarakat, yakni bisa disebut sebagai kepanjangan tangan dari Ditjen Bimas Hindu melalui Pembimas Hindu dan PHDI dalam melakukan pembinaan umat.
Harapan kita adalah bagaimana meningkatkan kompetensi para penyuluh agama Hindu di tanah air, sehingga dapat memberikan pemahaman yang benar di masyarakat.
Penyuluh agama memiliki peran vital dan sangat signifikan di masyarakat, serta menjadi ujung tombak pencerah umat dalam melakukan aktivitas keagamaan.

PAH tentunya menjadi salah satu program unggulan Ditjen Bimas Hindu dalam membentuk karakter bangsa yang religius, beradab dan berperilaku sesuai ajaran agama.

Sebagaimana diketahui bahwa Ditjen Bimas Hindu bersama PHDI melalui LDD Pusat beberapa waktu lalu telah melaksanakan workshop pengembangan kompetensi Dharma Duta dengan tema "kita tingkatkan kualitas sradha dan bhakti umat Hindu".
Maksudnya untuk meningkatkan kualitas para dharma duta dan mengemban tugas untuk memberikan pencerahan dalam bidang keagamaan sebagai upaya untuk membimbing umat Hindu agar memiliki kualitas sradha dan bhakti kepada Ida Hyang Widi Wasa.

Harapan Direktur Agama Hindu, pak Wayan Buda pada kesempatan itu antara lain  mengajak  para Dharma Duta jangan sampai malah membuat umat di suatu banjar menjadi ribut. Seorang Dharma Duta harus mampu memberikan solusi dan menjadi hakim yang mampu memutuskan.
Upaya meningkatkan kesejahteraan PAH Non-PNS, astungkara telah dilaksanakan dari rp 300 ribu menjadi rp 500 ribu.

Kenyataannya, mereka sebagai motivator masyarakat kelasnya kalah jauh dengan motivator misalnya Gede Prama, Mario Teguh, Abdullah Gymnastiar, Krisnamurti, Tung Desem Waringin, Andrie Wongso dan sebagainya.

Model komunikasi yang dikembangkan selama ini :

Pertama; masih bersifat face to face, kurang mengembangkan model lain yang lebih canggih, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Kedua: pendekatan terhadap kelompok binaan masih sangat terbatas pada kelompok-kelompok religius.

Secara ideal keberadaan PAH sungguh memiliki makna penting sebagai profesi yang terhormat  di tengah maraknya berbagai persoalan keagamaan, namun di sisi lain mereka dalam  kondisi yang stagnasi, belum  ada perubahan kinerja dan perhatian.

Komunikator dan motivator tidak selalu ditempatkan pada konteks kemampuan mempengaruhi khalayak dalam persoalan ekonomi, kewirausahaan dan pembangunan kepribadian, tetapi bidang bidang keagamaan pun tidak kalah penting dalam menumbuhkan dan membangun harmoni mayarakat.

Ada empat  persoalan utama melihat keberadaan PAH non-PNS saat ini yaitu :

  1. Kemampuan PAH Non-PNS yang beragam  karena sebagian besar bukan kompetensi mereka;
  2. Tugas  sebagai sambilan, hanya sebatas  dalam konsep NGAYAH dengan lascarya;
  3. Jaminan kesejahteraan yang kurang (karena tidak permanen dan tidak focus);
  4. Jumlah ideal kebutuhan PAH Non-PNS


Kata kunci: penyuluh agama, pembinaan masyarakat dan komunikasi.
Dengan berbagai dilematis tersebut, maka diperlukan pemberdayaan PAH Non-PNS, merupakan jawaban  dalam upaya merekonstruksi posisi mereka sebagai agen komunikasi dan motivasi pengembangan agama dan sosial kemasyarakatan.

Ada 3 Fungsi PAH yaitu Fungsi informatif dan edukatif, fungsi konsultatif dan fungsi administratif.

Dengan regulasi tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan kemampuan profesional PAH, sehingga komunikasi akan dapat mencapai tujuan.
Dalam konsep psikologi komunikasi, proses komunikasi akan sukses apabila berhasil menunjukkan source credibility atau menjadi sumber kepercayaan bagi komunikan.

Holand dan Weiss menyebut ethos sebagai credibility yang terdiri dari dua unsur yaitu keahlian (expertise) dan dapat dipercaya (trustworthinnes).

Seorang komunikator harus kredibel, dengan ethos  yang terdiri dari pikiran baik (good sense), karakter yang baik (good moral character), maksud yang baik (good will), itikad yang baik (good intentions),  dipercaya (trustworthinnes), kecakapan dan kemampuan (competence and expertness).

Keberhasilan beberapa komunikator yang sering muncul di media Televisi misalnya, secara teoritik tidak terlepas dari konsep-konsep tersebut, selain dalam diri manusia ada semacam "bakat" berkomunikasi yang ini tidak mudah untuk didapat, namun bisa dipelajari.

Ada 5 kualitas umum yang mesti dikembangkan oleh PAH non PNS yaitu:
- Keterbukaan  (openness)
- empati (empathy)
- sikap mendukung (supportiveness)
- sikap positif (positiveness)
- kesetaraan (equality)
(teori Devito, 1997).

Untuk meningkatkan kompetensi  PAH Non-PNS,  maka kami harapkan peran PHDI bersama Ditjen Bimas Hindu  melalui para Pembimas Hindu di setiap Provinsi  antara lain menyelenggarakan kegiatan dalam  format yang ideal melalui beberapa bentuk yaitu,
1. Pendidikan dan pelatihan dasar penyuluh agama Hindu;
2. Orientasi;
3. Workshop  terkait tugas PAH;
4. Seminar.

Demikian materi ini disampaikan dan semoga bermanfaat. Om tat astu svaha.
Om shanti, shanti, shanti, Om.

Previous
Next Post »

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Sejenak Untuk Berkunjung ke SINAR BANTEN , Semoga Bisa Bermanfaat Untuk Umat Semua Dimanapun Berada .

www.hindubanten.com ConversionConversion EmoticonEmoticon